Pengaduan
50
Budaya Anti Korupsi
274
Permintaan Informasi
5
Kriteria Pengaduan
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, silahkan melapor melalui http://laporwbs.lamongankab.go.id jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan
kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung
Jaminan Identitas
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai Warga Negara Indonesia. INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim,
kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.