Layanan Pengaduan Online Masyarakat dan Whistle Blowing System (WBS)

Kirim Laporan







Khusus Pengaduan WBS

Jangan Khawatir Identitas ASN Tidak Akan Terungkap





Bantuan
Tulis Laporan
Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap
Proses Verifikasi
Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
Proses Tindak Lanjut
Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda
Beri Tanggapan
Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari
Selesai
Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan

Pengaduan

72

Budaya Anti Korupsi

242

Permintaan Informasi

5

Kriteria Pengaduan

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, silahkan melapor melalui http://laporwbs.lamongankab.go.id jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut

WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN

kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung

Jaminan Identitas

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai Warga Negara Indonesia. INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim,
kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

Situs Aduan Pemerintah Indonesia

Anda Juga Dapat Melakukan Aduan Ke Pemerintah Indonesia
Melalui Link Berikut :